Banyurejo – Rabu 16/03. Panitia Pengisian Pamong kalurahan mengadakan Sosialisasi pengisian pamong kalurahan Banyurejo yang dlaksanakan di balai warga Padukuhan Plambongan. Ada dua lowongan pamong kalurahan banyurejo yang akan dibuka yaitu untuk posisi Dukuh Plambongan dan Dukuh Kemusuh. sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan akan adanya lowongan tersebut dan sekaligus persyaratan pendaftaran sampai dengan peraturan atau tata tertib pengisian pamong Kalurahan Banyurejo.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten sleman nomor 10 Tahun 2019, Pamong Kalurahan diangkat oleh Lurah dari Warga Negara Indonesia
yang telah memenuhi persyaratan di antaranya adalah berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan berumur minimal 20 Tahun sampai dengan 42 Tahun pada saat mendaftar.
Panitia pengangkatan melakukan penyaringan bakal calon dengan cara seleksi
administrasi, ujian, pengalaman bekerja di Lembaga Kalurahan, dan lokalitas.